
Pengumuman Pembekuan Data
Data berikut merupakan pengajuan pembekuan data yang berstatus diproses atau telah selesai tahap Outreach Kelurahan.
Sehubungan dengan adanya pengajuan pemblokiran data warga karena keberatan atas penggunaan alamat rumah sebagai alamat domisili/alamat terdaftar, warga yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk melakukan konfirmasi dan memberikan klarifikasi.
Konfirmasi dapat disampaikan paling lambat 10 hari sejak pelaporan diterima. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak terdapat konfirmasi atau keberatan, maka pengajuan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Daftar Pengajuan
Pencarian mencakup semua halaman yang sudah dibuka dan tidak memuat ulang data.
| No | Nama Pelapor | Data Yang Dibekukan | Kecamatan | Kelurahan | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|
| Mohon tunggu, data sedang diproses... | |||||